Beraksi di 7 Tempat 

Residivis Pencuri Burung Murai Tak Berkutik Ditangkap 

Ilustrasi borgol

BALI--(KIBLATRIAU.COM)-- I Kadek Yasa (22) alias Kampret yang merupakan residivis bersama rekannya I Made Suandana (24) alias Wewek ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat, Bali. Keduanya ditangkap karena mencuri burung di 7 tempat berbeda di kawasan Denpasar dan Tabanan, Bali.''Modusnya melompat tembok pagar dan mengambil sangkar beserta burungnya kemudian sangkar dibuang,'' ujar Kapolsek Denpasar Barat AKP Doddy Monza, Selasa (27/10/2020).Pencurian dilakukan kedua pelaku terjadi pada Senin (28/10/2020), petang lalu di Jalan Imam Bonjol, Gang Gunung Saba nomor 15 A, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Saat itu, korban bernama I Wayan Darmada baru selesai memberi makan burungnya. Selanjutnya burung diisi sarung penutup sangkar dan digantung di depan teras rumah.

Namun, pada Selasa (29/1) dini hari, korban mendengar burungnya ribut hingga korban bangun untuk mengecek dan ternyata burungnya sudah tidak ada di dalam sangkar hilang satu ekor.''Burung yang hilang jenis Murai Batu Medan ekor panjang warna hitam dada cokelat,'' ujar dia.Korban kemudian melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Denpasar Barat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pada Kamis 30 Juli 2020 sekitar pukul 19:00 Wita pelaku I Kadek Yasa (22) alias Kampret ditangkap di dalam kamar Indekosya di Jalan Padma Denpasar Timur.

Kemudian, lewat pengembangan polisi kembali menangkap pelaku bernama I Made Suandana alias Wewek pada Senin (26/10) di Jalan Kerta Pura VI B Nomor 12 Denpasar, Bali, dan diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk diinterogasi dan proses lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku I Kadek Yasa atau kampret mengakui melakukan pencurian berdua bersama Wewek dan menurut keterangan pelaku yang mengambil burung adalah pelaku sementara Wewek yang menjadi joki motor. "Kedua pelaku mengakui menjual burung seharga Rp 1 juta dan uangnya untuk keperluan sehari-hari," ujar AKP Monza.

Selain itu, dari pengakuan mereka pernah melakukan pencurian burung di 7 TKP lainya di antaranya, di Jalan Batu Kandik Denpasar Barat mendapatkan dua ekor burung murai, Jalan Subur Monang-maning Denpasar Barat mendapatkan satu ekor burung murai, di Jalan Ahmad Yani Denpasar Barat mendapatkan tiga ekor burung Murai, Jalan Cokroaminoto Ubung Denpasar Bara, mendapatkan satu ekor burung murai, Jalan Cekomaria Denpasar Barat mendapatkan dua ekor burung Cucakrowo dan satu burung murai.''Kemudian di daerah Tabanan mendapatkan 5 ekor burung murai dan di Jalan Yeh Ho Renon (Denpasar) mendapatkan satu burung murai,''tutur AKP Monza. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar